oleh

Wanita Pemaki Petugas Penyekatan Diamankan, Polisi Berlakukan Restorative Justice

image_pdfimage_print

Kabar6 – Wanita yang viral di media sosial (medsos) karena memaki petugas penyekatan diamankan polisi dari rumahnya, Minggu malam, 16 Mei 2021. Pria yang menyupirinya bernama Hasan, suami dari sang wanita, Gusty Rahardja alias Uty.

Uty memaki petugas penyekatan pada Minggu siang, 16 Mei 2021 di pos penyekatan JLS, Ciwandan, Kota Cilegon.

“Menyesali perbuatannya, meminta maaf ke polri, teman-teman dishub dan jajaran. Sesuai visi misi kapolri, maka ini akan kami lakukan restorative justice,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Heriyanto, dikantornya, Senin (17/05/2021).

Video Uty marah-marah saat terkena penyekatan kemudian viral di media sosial (medsos). Polisi kemudian meminta keterangan dari petugas gabungan yang menyekat di pertigaan JLS Ciwandan.

Saat diamankan polisi, sang wanita, Uty, masih mengenakan baju dan celana yang sama saat dia marah-marah. Sedangkan suaminya, memakai celana jeans panjang dan jaket hitam tebal. Dari raut mukanya, terlihat lelah dan mengantuk.

“Penumpang wanita mengeluarkan kata-kata secara norma, menurut masyarakat tidak pantas. Kami dari Polres Cilegon mengumpulkan fakta, data, merangkai keterangan, ada 4 (orang) dimintai keterangan, termasuk pengemudi dan seorang wanita yang merupakan istri pengemudi,” ujarnya.

Menurut keterangan dari kepolisian, Hasan dan Uty awalnya berangkat dari Kota Serang menuju Carita, Kabupaten Serang, Banten, untuk menjenguk saudaranya yang sakit. Namun terkena penyekatan di Padarincang, Kabupaten Serang, oleh Polres Serang Kota.

**Baca juga: Dilarang Berwisata, Wanita Cantik Marahi Petugas Penyekatan

Uty dan Hasan, suaminya putar balik dan masuk tol. Kemudian memasuki Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon. Di pertigaan JLS, Ciwandan, keduanya terkena penyekatan oleh Polres Cilegon.

“Hasan dan Gusty alias Uty, tinggal di Serang, akan berangkat menuju Carita. Tersekat di padarincang, kemudian lewat JLS, ada penyekatan juga, sehingga terjadi insiden,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email