oleh

Wanita Ini Pertanyakan Penanganan Kasusnya di Polsek Pasar Kemis

image_pdfimage_print
Dessy Ayu Wardani, korban KDRT.(din)

Kabar6-Dessy Ayu Wardani (23), korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), warga Perumahan Vila Permata, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mempertanyakan proses hukum yang dilakukan Penyidik di Polsek Pasar Kemis.

Pasalnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Kurais alias Bejo, selaku suami korban, telah dilaporkannya sejak 8 April 2016 silam. Namun, hingga kini kasus itu belum juga menemui titik terang.

“Sudah sebulan saya laporkan. Tapi, belum ada kejelasan juga. Padahal, saya dan beberapa saksi sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red),” ungkap wanita beranak satu yang kini tinggal di sebuah kontrakan di Kampung Putat RT03/02, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/5/2016.

Menurut Dessy, prilaku bengal, penganiayaan, serta kata- kata kasar Kurais terhadap dirinya, diduga kerap ditunjukkan.

Tak tahan dengan kondisi itu, akhirnya Dessy memberanikan diri untuk melaporkan suaminya kepihak kepolisian Pasar Kemis.

“Saya sudah enggak tahan lagi, karena sering disiksa sama dia. Saya berharap Pak Polisi, agar segera menangkap dia,” katanya.

Terpisah Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Serse) Polsek Pasar Kemis, Ipda Asmir Asmoro mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut.

Saat ini, tim Penyidik tengah melakukan penyelidikan atas kasus itu. “Kami, sudah periksa tiga orang saksi termasuk pelapor. Dan, sekarang kasus itu sedang diselidiki,” tandasnya. **Baca juga: Penusuk Kemaluan Wanita Dengan Gagang Cangkul Ditangkap.

Bahkan, kata Asmir, dalam waktu dekat Kurais, terduga pelaku KDRT, akan dipanggil guna dimintai keterangan. Sebab, pihak Penyidik tak bisa secara sepihak menjustifikasi seseorang. **Baca juga: PRT di Tangerang Tega Banting Anak Anggota Satlantas.

“Nanti, suami korban akan kami panggil. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), sering kami kirim ke korban, tunggu saja hasilnya,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email