1

Wanita Cikupa Sudah Tiga Kali Jual Mas Palsu

Kabar6-Ash (28) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang diduga hendak menjual emas palsu di toko mas “Pada Suka”, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang saat ini, tengah dalam proses pemeriksaan.

“Betul, sedang kami proses pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Senin (22/5/2017).

Diketahui, dari tangan pelaku diamankan emas seberat 3 gram beserta, surat-surat emas.

“Saat ini masih proses dan apabila terbukti akan dikenakan pasal 236 KUHP tentang pemalsuan. Untuk pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan hal ini tapi, ya tentunya masih terus kita selidiki dimana saja ia menjual emas-emas tersebut,” tutupnya. (Shy)

Sementara Polsek Balaraja menghimbau, agar warga Kabupaten Tangerang dapat mewaspadai adanya barang palsu seperti, perhiasan.

“Jelang puasa ini ataupun lebaran nanti, kita himbau warga agar waspada pada perhiasan palsu,  baik pada penjual ataupun pembelinya,” himbau Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan.

Ia pun meminta agar, para penjual atau pembeli dapat teliti memeriksa perhiasan yang ada.

“Khawatir palsu tentunya harus lebih teliti karena, tidak menutup kemungkinan moment seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu,” tutupnya. (Shy)