oleh

Walikota Cilegon Tolak Dua Pulau Dijadikan Dermaga

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Cilegon Iman Ariyadi menolak rencana pemanfaatan Pulau Merak Besar dan Kecil oleh pemerintah pusat sebagai perluasan dermaga Pelabuhan Merak.

“Pemerintah pusat harus meninjau ulang agar pembangunan dermaga di dua pulau itu tak menghilangkan fungsi hutan lindung,” kata Walikota Cilegon menjelaskan kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).

Kata Iman, Pulau Merak Besar dan Kecil merupakan area konservasi untuk satwa langka. Namun, jika pembangunan dermaga itu dimanfaatkan juga untuk pariwisata, Iman mengaku mendukungnya.

“Kalau hanya dermaga saja, tidak setuju. Kalau dermaga itu dikaitkan pariwisata itu boleh saja,” terangnya. Baca juga: Sepanjang 2014, Sudah 3 Kali Ledakan di Krakatau-Posco

Meski begitu, hingga saat ini status kedua pulau tersebut belum jelas pengelolanya berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Namun, jika nanti kedepannya pengelolaannya berada di tangan Pemkot Cilegon, Iman Ariyadi menolak tegas kalau hanya dijadikan dermaga saja.

“Kalau hanya dermaga kita tidak setuju, kalau disambungkan dengan pariwisata sebagai area publik masyarakat saya kira setuju,” tegasnya.

Seperti diketaui, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, berencana akan melakukan perluasan Pelabuhan Merak yang akan dilakukan tahun 2015 ini.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email