oleh

Walikota:Bayar Pajak Itu Kewajiban

image_pdfimage_print

Walikota Arief Rachadiono Wismansyah menyerahkan Penghargaan.(foto:ist)

Kabar6-Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, saat Apel Pagi sekaligus melakukan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan dan Penyerahan Penghargaan bersama pegawai serta wartawan di Pemerintah Kota  Tangerang(27/03/17).

“Sama kayak pegawai, wartawan juga harus bayar pajak, karena itu adalah kewajiban semua warga Negara. Udah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) belum?,” ujar Pak Walikota yang bertanya pada salah satu awak media.

Melaporkan dan membayar pajak adalah kewajiban warga Negara. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik dan menjadi panutan itu, diantaranya dengan membayar pajak atau melaporkan perhitungan, objek pajak, bukan objek pajak dan atau harta, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih yang sudah bayar dan melapor pajaknya. Yang belum, ayooo segera penuhi kewajibannya sebagai warga Negara,”ucapnya.

Selain itu, banyak pabrik, industri, usahawan yang kerjanya di Kota Tangerang tapi Nomor Pokok Wajub Pajak (NPWP) di luar Kota Tangerang.

Ke depannya, pemerintah harus mengajak para usahawan, pabrik, dan industri untuk mempunyai NPWP Kota Tangerang karena mereka semua berwirausaha di dalam Kota Tangerang.

“Terima kasih kepada rekan-rekan dari kantor pajak yang telah melaksanakan tugasnya dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang selama ini,” tutupnya.(dina)

Print Friendly, PDF & Email