1

Walikota Airin: Konsep Smart City Menjadi Keharusan

Walikota Ta‎ngerang Selatan, Airin Rachmi Diany.(foto:ist)

Kabar6-Walikota Ta‎ngerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, menandatangani nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding). Penandatanganan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen-Kominfo) ini lanjutan setelah terpilih dalam program “Gerakan Menuju 100 Smart City” atau kota cerdas.

Airin mengungkapkan, kalimat smart city sudah seringkali terdengar. Baginya smart city sudah menjadi suatu keharusan, bukan lagi sebuah pilihan. Pemerintah daerah harus menyadari bahwa konsep smart city tidak melulu lewat informasi teknologi (IT) saja.

“Konsep smart living (kehidupan cerdas), smart people (masyarakat pintar), smart goverment (pemerintahan cerdas), dan smart lainnya,” ungkapnya dalam sambutan pada acara “Indonesia Smart City Summit 2017” di Hotel Four Point by Sheraton, Kota Makassar, Senin (22/5/2017).

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia sekarang sedang berlomba-lomba mewujudkan smart city. Disitu dapat dilihat ada banyak faktor dan peluang secara efektif serta efisien untuk menyelesaikan suatu pokok masalah perkotaan.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) itu, tentunya seiring dan sejalan dengan kewajiban bagi pemerintah daerah menfasilitasi smart city bagi masyarakat umum. Airin jelaskan, meski dengan segala keterbatasan yang dimiliki pemerintah, tetapi konsep smart city sudah menjadi keharusan.

“Pada saat acara Musrenbangnas, Pak Presiden (Joko Widodo) menyampaikan, bukan lagi negara‎ kuat melawan negara yang lemah. Tetapi bagaimana negara yang cepat mengalahkan negara yang lambat,” jelasnya.

Walikota Airin (kedua dari kiri) teken MoU Gerakan Menuju 100 Smart City.(ist)

Menurut Airin, merupakan keniscayaan bahwa seluruh pemerintah daerah di Indonesia didukung oleh para pihak pemangku kepentingan atau stakeholder mampu menerapkan smart city. Tentu saja semua tergantung kepada kultur, karakter, luas wilayah dari masing-masing kabupaten/kota.

Konsep smart city juga perlu mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan perguruan tinggi.‎ “Jadi sekali lagi, ini sebagai sebuah keniscayaan, keharusan. Dan insya Allah dengan kolaborasi yang baik tentu bisa menghasilkan kabupaten/kota yang unggul,” tegas Airin.

Ia menyontohkan, seperti motivasi yang sudah dilakukan di Kota Tangerang Selatan dari Kabupaten Banyuwangi. Motivasi tersebut sesuai dengan amanat yang telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB‎) Republik Indonesia, Asman Abnur.

“Sudah cukup studi baning, sekarang haruslah studi tiru. Apa yang sudah berhasil di suatu kota, kita ambil ilmunya dan terapkan di kota/kabupaten lainnya. Izinkan saya saran, agar di pusat bisa melihat keberhasilan-keberhasilan yang sudah diterapkan di kabupaten dan kota lain,” tambah Airin.

Sementara itu, Menteri Kominfo, Rudiantara, dalam video sambutanny‎a mengutarakan bahwa konsep smart city bukan sebatas kajian teknologi. Namun bagaimana memajukan masyarakat lewat IT yang kini modelnya semakin canggih serta beragam.

“Tujuan smart city adalah bukan untuk membeli teknologi, komputer dan lain sebagainya. Karena jika ini dilakukan yang untung adalah vendor (industri penyedia perangkat dan layanan jasa telekomunikasi), bukannya masyarakat,” utara Rudiantara.

Pada tahap awal program “Gerakan‎ Menuju 100 Smart City” ini hanya ada 25 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih untuk menandatangani MoU. Sedangkan sisanya bagi ke-75 daerah lainnya ditargetkan akan tercapai hingga periode 2019 mendatang.

Terpisah di lokasi sama,Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, Ismunandar, memastikan bila program smart city sudah berjalan sejak empat hingga lima tahun terakhir. Pemerintah Kota Tangsel telah banyak menfasilitasi serta mendorong masyarakat agar mampu mengimplementasikan kota cerdas.

“Di internal kami pada proses perencanaan dan penganggaran Pemkot Tangsel sudah memakai aplikasi yang namanya SIMRAL. Bahkan sistem ini oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dijadikan proyek percontohan di Provinsi Banten. Karena tranparansi dan alur penggunaan keuangan daerah mudah diakses,” sebutnya.

Ismunandar memaparkan, pengoperasian sistem aplikasi juga sudah diterapkan dalam program pelayanan masyarakat. Sebut saja seperti aplikasi SIARAN TANGSEL, SIMANJA dan lain sebagainya. Produk sistem aplikasi milik Pemkot Tangsel diciptakan untuk semakin memudahkan pelayanan serta mendekatkan Aparatur Sipil Negara dengan masyarakat umum.

“Juga yang tak kalah penting, kami setiap tahun terus gencar memberikan sosialisasi kepada para peserta didik di sekolah-sekolah. Sebab pemerintah punya‎ kewajiban moril untuk memberikan edukasi. Biar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara cerdas,” paparnya.

Program kegiatan “Gerakan Menuju 100 Smart City” merupakan tindaklanjut dari penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Kominfo.

Tujuan strategisnya, mendorong setiap organisasi perangkat daerah terkait di masing-masing kabupaten/kota menjadi garda terdepan dalam penerapan program smart city.

Konsep ini diprakarsai oleh Kemen-Kominfo RI, bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas serta Kompas Gramedia.(adv)