oleh

Wali Kota Tangerang Intruksikan Mikro Lockdown di Tingkat RW-RT

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebutkan bila, kasus aktif Covid-19 yang terjadi diwilayahnya bukan lagi didominasi oleh klaster keluarga melainkan lingkungan.

“Laporan terakhir tanggal 26 Juni 2021 itu, kasus per hari tembus 97, dimana 40 persen diantaranya itu masuk dalam klaster lingkungan, baru keluarga, hingga tempat kerja, dan ini menjadi perhatian kami. Makanya, kini kami pun menginstruksikan agar menerapkan mikro lockdown di RT hingga RW,” katanya, Senin, (28/06//2021).

Lanjut dia, penerapan mikro lockdown atau pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan, sebagai langkah memutus penyebaran virus dari warga ke warga setempat.

“Kita hitung secara luas ada 23 Kelurahan yang masuk zona merah, disana RT dan RW nya sudah kita minta untuk terapkan mikro lockdown. Mengingat, penyebaran kasus saat ini sangat cepat, apalagi dilingkungan tempat tinggal,” ujarnya. Baca Juga: Tokoh Tangerang Kecam Putusan 6 Terpidana Kasus Narkoba yang Batal Hukuman Mati

Selain itu, penerapan mikro lockdown, ia juga meminta agat setiap warga di Kota Tangerang mau untuk dilakukan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan Covid-19.

“Sampai saat ini masih ada saja warga yang tidak mau, makanya kita tegaskan, vaksin ini aman dan halal, lalu sebelum diberikan izin pemakaian, tentunya ada tahapan uji laboratoriumnya. Dan kita juga minta agar prokesnya tetap diterapkan disiplin,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 11.059. Dengan angka kesembuhan mencapai 10.237 dan meninggal dunia 211 kasus.(Vee/oke)

Print Friendly, PDF & Email