oleh

Wali Kota Serang Buka Sinyal Tampung Sampah Tangsel di TPA Cilowong

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua lembaga antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang belum ada kesepakatan. Oleh karena itu sampai hari ini belum ditandatangani nota kesepahaman atau MoU kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangsel dibuang ke TPA Cilowong di Serang.

“Apa mau dilanjut atau dihentikan,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin Syafe’i saat menghadiri acara Partai Amanat Nasional di Serpong, Minggu (30/1/2022).

Menurutnya, masalah ini masih dalam kajian. Ia pastikan bahwa dari lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Serang tidak ada masalah untuk melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah.

Meski demikian Syafrudin tak menjelaskan secara detail poin-poin apa saja yang tertunda. “Kami masih menunggu dari Tangsel. Poin-poin dari yang sebelumnya kan sudah kita sepakati,” jelasnya.

Syafrudin mengklaim, hingga kini kegiatan pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke TPA Cilowong disetop. Kerja sama akan dilanjutkan kembali jika kedua pemerintah daerah sudah meneken MoU.

Ia bilang jika masih ada pembuangan sampah berarti ilegal. Intinya dari Pemerintah Kota Serang sudah siap melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah.

“Klausul terbaru enggak ada hanya memang ada pengajuan-pengajuan untuk bantuan. Tapi saya sendiri enggak tau karena itu kan antara dinas dengan dinas. Kesimpulan terakhir belum jelas,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email