oleh

Wali Kota Arief Jika Ada Oknum Bermain PPDB Laporkan ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahap pertama telah berlangsung sejak 27 Juni hingga hari ini 28 Juni 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya tindakan-tindakan oknum yang melanggar ketentuan.

Pasalnya, pelaksanaan PPDB tersebut dilakukan secara online. Sehingga dengan sistem online tidak ada celah oknum bermain.

“Laporin saja ke polisi. Jangan percaya karena semuanya sudah online,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan sanksi telah disiapkan bagi yang melanggar, mulai dari sanksi teguran tertulis hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan. Hal ini dilayangkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“PPDB Kota Tangerang baik tingkat SDN maupun SMPN akan dilakukan secara transparan. Maka pelanggaran yang terjadi akan ditindak tegas, baik oknum pelaku maupun sekolahnya. Pasalnya, kualitas pendidikan di Kota Tangerang harus diiringi dengan sistem yang baik, untuk Kota Tangerang yang lebih maju lagi,” ujar Jamal, Kamis (9/6/22).

Ia menjelaskan, sanksi kepada Kepala Sekolah atau oknum yang menyelewengkan aturan bisa berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatannya.

**Baca juga: Polres Metro Ciduk Tersangka Pengemasan Minyak Goreng Curah Secara Ilegal

Sementara untuk sekolah bisa berupa pemberhentian bantuan dari Pemerintah Daerah, penggabungan satuan pendidikan yang diselenggarakan hingga penutupan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

“Keberlangsungan PPDB kami ingatkan tidak ada titip-titipan di jenjang SDN maupun SMPN. Dindik sudah sosialisasikan aturan dan sanksi ini ke seluruh panitia, sekolah, guru atau seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB Kota Tangerang. Kami harap, ini menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email