1

Walah, Laporan Keluarga Korban Status Facebook Ditolak Polisi

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-APS (14), bocah di bawah umur yang dianiaya lantaran status Facebook miliknya mengaku telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada Polsek Ciledug. Namun, laporan tersebut justru ditolak.

“Bapaknya APS yang datang melaporkan sekitar dua minggu lalu justru disuruh pulang lagi. Katanya cari bukti dulu yang kuat baru datang lagi. Bahkan, polisi pun tidak mau membuatkan surat laporan,” ujar pengacara APS, Isram kepada kabar6.com, Minggu (14/5/2017).**Baca Juga: Bikin Status di Facebook, APS Dianiaya Temannya

Menurutnya, sikap kepolisian tersebut mencerminkan ketidakseriusan aparat keamanan dalam melindungi dan melayani masyarakat.

“Hingga saat ini tidak ada tanggapan. Polsek Ciledug tidak serius dalam menangani persoalan, padahal ini merupakan persoalan luar biasa. Bocah dibawah umur dianiaya, tapi mereka tidak menerima laporan ini,” jelasnya.**Baca Juga: Korban Status Facebook Ini Juga Diancam Dibunuh

Rencanannya, pihaknya akan melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polrestro Tangerang Kota guna mendapatkan keadilan bagi APS.

“Ya, Selasa (16/5/2017) mendatang kami akan laporkan langsung ke Polrestro Tangerang Kota, karena di Polsek Ciledug yidak mendapatkan tanggapan positif. Ini harus ditegakkan,” pungkasnya. (tia)