oleh

Wakil Walikota Tangerang Sidak PKL Pasar Lama

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin melakukan sidak lapangan terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar.

Sachrudin menjelaskan, penataan PKL merupakan program yang terus dikejar oleh Pemkot Tangerang guna memenuhi hak-hak kepentingan umum.

Iya menyakinkan, penataan PKL nantinya tidak hanya dilakukan di Pasar Anyar, namun juga di seluruh pasar di Kecamatan di Kota Tangerang.

“Ini tujuannya untuk penertiban. Kita ingin atur supaya tidak ada penyerobotan hak-hak kepentingan umum. Seperti kita lihat di trotoar dan bahu jalan yang menjadi hak pejalan kaki dan pengendara lalu lintas, tapi justru digunakan PKL,” jelas Sachrudin, Rabu (2/1/2019).

Menurutnya, nantinya Pemkot Tangerang akan melakukan penataan PKL dengan sistem zonasi di setiap kecamatan.

“Ada tiga zona. Merah, kuning, hijau. Zona merah itu tidak boleh ada PKL, zona kuning diatur dengan waktu dan zona hijau untuk PKL permanen yang dilokalisir,” ujarnya.

Terkait penataan PKL di kawasan Pasar Anyar, Sachrudin menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Anyar.

“Tergantung cara penyampaiannya bagaimana kita mengajak mereka. Untuk mengatur tempat usaha mereka agar aman dan nyaman, ini kan tujuannya untuk mereka juga,” katanya.

**Baca juga: Gotar Salurkan Bantuan Tsunami Selat Sunda.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Sayuti menuturkan, target implementasi penataan PKL akan direalisasikan secepat mungkin.

“Intinya dimulai dari awal tahun 2019, targetnya mudah-mudahan tahun 2020 PKL sudah tertata rapi se-wilayah Kota Tangerang,” jelas Sayuti. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email