oleh

Wakil Ketua DPRD Tangsel Dukung Aturan Jam Malam Asal Tak Membatasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan mendukung rencana pemerintah kota melakukan pendisiplinan jam malam guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra di Kantor KPU Kota Tangsel, Setu, Jumat (4/9/2020).

“Prinsipnya untuk kepentingan masyarakat setuju aja, tapi tujuannya bukan membatasi dalam pengertian lebih kedalam mendisiplinkan masyarakat,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (4/9/2020).

Li Claudia menjelaskan kenapa tidak membatasi, hal itu dikarenakan tidak mungkin pihaknya menghalangi masyarakat untuk mencari rezeki di malam hari.

“Kan kita juga gak bisa menghalangi orang mencari rezeki juga, mendisiplinkan kita dukung, untuk jadwalnya nanti wali kota yang menentukan,” tutupnya.

**Baca juga: Kerumunan Pendaftaran Paslon ke KPU, Wakapolres Tangsel: Tak Perlu Lagi Arak-arakan.

Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang mengkaji pembatasan jam malam mencontoh Depok dan Bogor yang sudah terlebih dahulu menerapkan, hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat.(eka)

Print Friendly, PDF & Email