Kebijakan tersebut dianggap sangat tepat dan menjadi terobosan terbaru, ditengah gencarnya kampanye perang terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat psikotropika.
Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Kota Tangsel, Hamdari, mengaku tidak keberatan dengan kebijakan tes urine bagi calon siswa baru masuk di sekolah yang dipimpinnya. Bahkan, kebijakan tersebut juga akan diberlakukan bagi seluruh peserta didik lama.
“Kita ingin semua pelajar di Tangsel khususnya SMA 7 bersih dari narkoba,” katanya kepada wartawan saat acara kunjungan Tim Penilai Lomba Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Provinsi Banten, Selasa (10/6/2014)
Langkah tersebut, terangnya, akan dilakukan tes urine secara berkala. ini merupakan salah satu pencegahan yang dilakukan untuk menjauhi dari narkoba,” ucapnya.
Hamdari bilang, tidak hanya pemeriksaan tes urine yang dilakukan untuk siswa-siswa di SMA 7. Namun, juga akan ada penyuluhan narkoba yang diberikan kepada siswa.
“Penyuluhan ini akan dilakukan rutin,agar mereka terhindar dari zat terlarang ini,” bilangnya.
Dukungan senada juga disampaikan Novera Simanjuntak, warga Perumahan Griya Serpong yang juga orangtua dari calon peserta didik tingkat SMP. “Tahun ini anak saya akan masuk SMP,” ujarnya. **Baca juga: Masuk Sekolah, Pelajar di Tangsel Wajib Tes Urine.
Setingkat lebih maju, Novera bahkan berfikir bila wajib tes urine tidak hanya sebatas bagi peserta didik baru saja, melainkan juga bisa digelar rutin setiap tahun bagi peserta didik lama yang tergabung dalam sebuah lembaga pendidikan.(yud)
**Baca juga: Soal Dugaan Pungli, 4 Oknum Satlantas Tangerang Diperiksa Propam.