oleh

Wahidin Halim: Sebagai Gubernur Saya Punya Kewajiban Menjaga Adat dan Budaya Masyarakat Baduy

image_pdfimage_print

Kabar6-Menjawab adanya permintaan warga Baduy, Kabupaten Lebak untuk dibuatkannya Peraturan Daerah (Perda) desa adat, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menyatakan akan terus menjaga adat dan budaya masyarakat Baduy.

Dirinyapun mempersilahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuatkan Perda tersebut, tanpa harus menunggu dadinousat, dalam memfasilitasi keinginan masyarakat Baduy, agar keberadaannya tetap terjaga, ditengah laju pertumbuhan penduduk yang terus berkembang.

“Tidak perlu menunggu pemerintah pusat. Sebagai Gubernur saya punya kewajiban menjaga adat dan budaya masyarakat Baduy,” tegas mantan Walikota Tangerang dua periode itu, Minggu (5/5/2019).

Pada prinsipnya, kata WH, dirinya mensetujui atas pembentukan Perda desa adat.

“Prinsipnya saya sangat setuju, lingkungan harus kita jaga bersama. Demikian pula dengan persatuan dan kesatuan,” katanya.

Sebelumnya, ribuan warga baduy mendatangi Gubernur Banten, pada acara seba baduy yang diselenggarakan setiap tahunnya itu.

Seba Baduy sendiri merupakan tradisi warga Baduy dengan mendatangi Bapak Gede atau Gubernur Banten.

**Baca juga: Seba Baduy Masuk Dalam Kalender of Event Indonesia.

Ribuan warga baik dari baduy dalam dan luar berkumpul di plataran parkir eks pendopo Gubernur Banten untuk bertemu langsung bapak gede.

Setelah sebelumnya mereka menempuh perjalanan kaki dari daerah Kanekes, Kabupaten Lebak dan berakhir di Kota Serang. (Den)

Print Friendly, PDF & Email