oleh

Wah, Bintaro Jaya Belum Lunasi PBB Rp8,4 Miliar

image_pdfimage_print
Kantor layanan PBB Kota Tangsel di Cilenggang.(yud)

Kabar6-‎PT Jaya Real Property Tbk, selaku pengembang kawasan Bintaro Jaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdeteksi belum menyelesaikan urusan pembayaran pajak daerah.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri mengatakan, total jumlah PBB yang mesti dilunasi tahun ini senilai Rp8,4 Miliar. Bintaro Jaya pun sudah Didesak agar segera melunasi.

“Kami sudah melayangkan surat kepada PT JRP perihal pemberitahuan pembayaran pajak senilai Rp8,4 miliar‎,” katanya, Jum’at (5/8/2016).

Indri menjelaskan, jatuh tempo pembayaran PBB ditetapkan pada 31 Agustus besok. Sehingga pihak Bintaro Jaya belum masuk dalam kategori penunggak PBB, karena masih memiliki waktu untuk melunasi.

DPPKAD Kota Tangsel juga telah menerima surat balasan kesanggupan dari Bintaro Jaya untuk segera melunasi PBB. Pihaknya, lanjut Indri, juga meminta kepada Bintaro Jaya untuk segera memberikan data valid tentang jumlah wajib pajak.

“Kalau sampai lewat jatuh tempo baru bisa dikatakan nunggak pajak,” jelas Indri.‎

Ia meyakini, pihak Bintaro Jaya tidak akan sulit mengidentifikasi jumlah dan pemilik bangunan serta lahan selaku wajib pajak.

Bintaro Jaya disebut-sebut bukan hanya tahun ini saja meski bersinggungan dengan masalah PBB. Pada tahun-tahun sebelumnya juga selalu ada tunggakan pajak yang berujung menjadi piutang. **Baca juga: Satpol PP Tangerang Razia Panti Pijat, Satu Disegel.

“Sebelumnya juga selalu menunggak pajak, setiap tahun jumlahnya bervariasi. Tidak selalu sama, tapi di tahun berikutnya biasanya dilunasi,” tambah Indri. **Baca juga: Wali Murid Tuding Pendidikan Gratis di Tangsel Cuma Isapan Jempol.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, pihak pengembang kawasan Bintaro Jaya masih belum berhasil di kanfirmasi. Namun, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pengembang itu, perihal kwajiban PBB dimaksud.(yud)

Print Friendly, PDF & Email