oleh

Wah, Ada PNS di Kesbangpolinmas Cilegon Absen Satu Bulan

image_pdfimage_print
Wakil Walikota Cilegon, H. Edi Ariadi.(sus)

Kabar6-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, dilaporkan tak masuk kerja selama satu bulan.

Sedianya, pegawai berinisial DP tersebut, berdinas di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas).

Absennya DP diketahui setelah pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota cilegon bersama Wakil Walikota Cilegon, H. Edi Ariadi menggelar sidak ke sejumlah SKPD, termasuk ke kantor Kesbanglinmas kota Cilegon yang berada di gedung Plaza Mandiri.

Kepala Kesbanglinmas Kota Cilegon, Soeparman menjelaskan, bila perbuatan mangkir kerja tersebut sudah acap dilakukan DP. Bahkan, DP sudah berulang kali ditegur. Namun, teguran tak dihiraukannya.

Untuk itu, pihaknya kini telah menyerahkan keputusan dan pemberian sanksi langsung kepada pihak BKD.

“Orangnya ada, hanya saja dia tidak pernah masuk kerja. Dia sekedar datang ke gedung ini, tanpa masuk kantor dan mengisi absensi,” kata Soeparman, Senin (11/07/16). **Baca juga: Pemkab Tangerang Ajak Masyarakat Nilai Kinerja SKPD.

Terkait itu, Wakil walikota Cilegon, Edi Ariadi meminta agar BKD dapat memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang melakukan pelanggaran Disiplin. **Baca juga: Walikota Cilegon Ancam Sanksi Tegas PNS Bolos Usai Lebaran.

“Meski ini baru satu bulan, itu sudah merupakan pelanggaran, makanya nanti saya minta BKD agar memberikan teguran dan peringatan kepada DP. Jangan dibiarkan kalau tidak nanti bisa menjadi penyakit untuk pegawai yang lainnya,” kata Edi.(sus)

Print Friendly, PDF & Email