Ya, kedua gadis ini mengaku telah digagahi berulang kali kakak iparnya, Januri (55), yang dikenal sebagai dukun dikawasan termpat tinggalnya.
Ditemui di Polres Tangerang Kabupaten, NS mengaku aksi bejat kakak iparnya itu sudah berlangsung sejak Januari lalu. Biasanya, pelaku beraksi pada tengah malam, setelah istrinya tidur.
“Saya sering dipaksa berhubungan badan. Bahkan, adik saya juga digagahi,” ungkap NS lirih.
Tidak kuat menghadapi perbuatan tersebut, NS dan adiknya MR akhirnya melaporkan sang kakak ipar ke Polres Tangerang Kabupaten. **Baca juga: Bandar & Pemasang Togel Ditangkap Polisi Mauk.
Pantauan kabar6.com, kedua korban melapor ke Polres Tangerang Kabupaten didampingi orangtua dan kakak kandungnya, serta sejumlah saksi lainnya.(agm/din)