oleh

Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Mereka Sudah Mampu Mandiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang, H.M Supriyadi menerangkan, pendapatan asli di Tangerang Tengah yang meliputi Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Legok, dan Curug sudah cukup signifikan.

Maka dari itu, Supriyadi menjelaskan, Tangerang Tengah sudah mampu untuk membangun dan menjalankan pemerintahannya secara mandiri.

“Dengan terbentuknya Kota Tangerang Tengah ke depan, mudah mudahan bisa lebih maju lagi. Karna mengingat PAD di wilayah ini sudah cukup signifikan dan sudah mampu untuk membangun dan juga mandiri menjadi kota sendiri,” ujarnya di Pagedangan, ditulis Senin (22/11/2021).

Menurut Supriyadi, 5 kecamatan yang diwacanakan menjadi Kota Tangerang Tengah ini menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp700 Miliar pertahun, dan itu hanya dari sektor pajak saja.

“Sekarang PAD Kabupaten Tangerang 2,3 triliun, kita (Tangerang Tengah, red) menyumbang 700 (Miliar, red) dari 5 wilayah, ya InsyaAllah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar 700 ini, bisa menjadi kota mandiri,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini Tangerang Tengah irisan wilayahnya baru 5 kecamatan, kedepannya akan dilihat seperti apa dari peta wilayahnya.

“Karena saya yakin dengan pemekaran ini harus ada batas alam yang memang tidak bisa diganggu atau dirubah,” jelasnya.

Supriyadi menjelaskan, setelah deklarasi Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT), pihaknya akan langsung melakukan kajian, dan melakukan persiapan langkah selanjutnya.

“Pasti kami akan melakukan kajian, harus seperti apa langkah selanjutnya. Pasti akan diadakan audiens terkait deklarasi ini, insyaallah saya akan menghadap bupati dan Ketua DPRD (Kabupaten Tangerang, red),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga yang terdiri dari 5 kecamatan yaitu Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, dan Cisauk deklarasikan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah (BPP-KTT).

Kegiatan itu berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkong Kyai, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 21 November 2021.

**Baca juga: Soal Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Kita Hanya Bisa Mengamini

Ketua Presidium BPP Kota Baru Tangerang Tengah, Nurdin M Satibi menerangkan, pihaknya ingin berpisah dengan induk Kabupaten Tangerang berlandaskan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” ujarnya di TMP Aria Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.(eka)

Print Friendly, PDF & Email