oleh

Wabup Tangerang Siap Dorong Percepatan Pembentukan ULP Diwilayahnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Mad Romli menyatakan siap mendorong percepatan pembentukan Badan Unit Layanan Pengadaan (BULP) di daerah itu.

Pembentukan wadah lelang yang mandiri di kota industri ini diyakini dapat meminimalisir munculnya konflik kepentingan serta mencegah terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) antara pejabat dinas dengan pihak ketiga atau penyedia barang dan jasa.

“Saya sangat setuju dan akan mendorong percepatan pembentukan BULP, supaya pejabat dinas lebih fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, terbentuknya BULP ini juga untuk menghindari dan mengantisipasi KKN,” ungkap Haji Ombi, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, pembentukan BULP ini merupakan bagian dari rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana tertuang dalam surat himbauan.

Meski demikian, kata dia, pembentukan BULP ini juga bukan menjadi sebuah keharusan, karena hal itu tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang- undangan.

“Ini kan hanya himbauan KPK, bukan Undang- undang atau Peraturan Pemerintah. Jadi, boleh diikuti atau tidak, tapi kalau memang itu yang terbaik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih ya kenapa tidak. Itu memang yang kami harapkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi mengatakan bahwa pembentukan BULP itu sudah bisa dilakukan selambat- lambatnya pada 2019 mendatang.

Hanya saja, jumlah personel Kelompok Kerja (Pokja) yang memiliki sertifikasi dan kompetensi fungsional masih terbilang minim.**Baca juga: LSM Pertanyakan Sikap Ngotot DTRB Garap Proyek Gedung BPBD.

“Paling lambat 2019 nanti BULP sudah bisa dibentuk, tapi sekarang personelnya masih minim, baru ada 11 orang,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email