oleh

Wabup Tangerang Ingatkan Pelaksana Pilkades Tidak Kebal Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait pasca pengumuman hasil tes kompetisi bakal calon kepala desa, dimana menuai protes masyarakat mengenai hasil tes, mekanisme proses dan kredibilitas lembaga penyelenggara, yang diduga illegal.

Wakil Bupati Tangerang, H.Mad Romli, disela-sela sambutannya saat memimpin apel minggu ke dua di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (14/10/2019), menginstruksikan kepada sekertaris daerah, Asisten Daerah 1, Dinas DPMPB dan Kabag Hukum untuk dapat memberikan klarifikasi atau penjelasan secara transparan tahapan demi tahapan tes kompetensi.

Beliau juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang memiliki wewenang terhadap Pilkades tersebut bahwa mereka tidak kebal hukum.

Untuk itu, lebih baik segera menjelaskan secara transparan, semacam klarifikasi guna meredam opini dan gejolak permasalahan yang tengah timbul di masyarakat, akibat tes kompetensi ini, karna keberhasilan pelaksanaan Pilkades adalah keberhasilan pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ditambah lagi muncul kabar berita semacam postingan salah satunya instagram, di mana banyak yang mempertanyakan soal kredibilitas Institute For Community Development atau ICD selaku lembaga yang melaksanakan pelaksana tes kompetensi 656 bakal calon kepala desa dari 153 desa.**Baca juga: Tidak Lolos, Massa Pendukung Balon Kepala Desa Rawarengas Protes.

Wakil Bupati Tangerang Berharap, kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya, dan saya mengajak kepada seluruh Masyarakat agar turut mensukseskan pesta demokrasi desa serentak 1 Desember 2019 mendatang.(Mer)

Print Friendly, PDF & Email