oleh

Wabah DBD, Dinkes: Status KLB Belum Bisa Ditetapkan di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang belum bisa menetapkan kejadian luar biasa (KLB) terhadap wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyerang kawasan itu.

Hal itu diungkapkan Hendra Tarmizi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Dikatakannya, pihaknya belum bisa menetapkan status KLB. Hanya bisa menyebutnya sebagai inciden red (angka kejadian).

Kata Hendra, hingga Sabtu (22/2/2019) sebanyak 85 kasus DBD dari beberapa Puskesmas yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Balaraja dan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.

“Masyarakat melalui pihak RT dan RW harus tetap menggalakkan Pemberantasan sarang Nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M plus, yakni menutup, mengubur dan menguras. Dan jangan lupa gunakan kelanbu saat tidur, oles lotion anti nyamuk di jam-jam nyamuk lagi aktif,” ungkap Hendra, Senin (25/2/2019).

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Saifullah mengimbau, agar masyarakat tetap menjaga kebersihan rumah dan lingkungan serta mengelola sampah dengan benar.

**Baca juga: Lukisan Vintage Buatan Nurdin Cocok Jadi Pajangan Cafe.

“RT dan RW harus giat melaksanakan kebersihan lingkungan masing-masing dan terus mensosialisasikan gerakan membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Syaifullah. (jic)

Print Friendly, PDF & Email