oleh

Wabah Corona, Begini Proses Karantina Tenaga Kerja Cina di Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Arriadna menjelaskan proses karantina tenaga kerja asing asal Tiongkok di Cilegon dalam mengantisipasi penularan virus Corona.

“Kami menyurati industri atau perusahaan yang ada di Cilegon agar mengkarantina Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang baru saja datang dari negaranya,” ujarnya, Senin 3/1/2020.

Menurut Arriadna surat pemberitahuan juga disampaikan ke semua layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan, dengan tembusan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). “Dengan harapan Dinas Tenaga Kerja akan meneruskan surat kami ke pihak industri yang punya TKA.”

Adapun untuk ruang isolasi, kata Arriadna, tidak dibuat khusus oleh Pemkot Cilegon. Karena para TKA asal Negeri Tirai Bambu itu hanya dilarang beraktifitas diruang publik dalam kurun waktu dua Minggu sejak kedatangannya dari negara asalnya. Selama isolasi, maka TKA itu akan dipantau kesehatannya oleh tim medis dari perusahaan dan Dinkes Cilegon.

“Secara protap, semua harus dikarantina 14 hari dimanapun mereka datang. Termasuk di Cilegon, mereka harus di isolasi, di isolasinya dirumah, enggak boleh dulu kerja, tidak boleh keluar ke publik area, bukan di isolasi tempat khusus. Perusahaan berkewajiban melaporkan ke Dinkes jika ada TKA nya yang datang,” terangnya.

Meski begitu, Arriadna mengatakan bahwa semua TKA yang masuk ke Indonesia, terutama ke wilayah Kota Cilegon, telah melalui screaning kesehatan di negara asalnya dan saat tiba di bandara. Salah satunya melalui alat pengukur suhu tubuh. Jika tidak lolos screaning, maka pekerja tersebut biasanya tidak diperbolehka meninggalkan negara asalnya Tirai Bambu.

**Baca juga: Tukang Fotokopi Tewas Tergantung di Cilegon, Bunuh Diri ?.

Namun jika saat screaning lolos dan tiba di Kota Cilegon mengalami gejala virus Corona, maka pihak perusahaan maupun keluarga harus segera membawanya berobat ke rumah sakit untuk segera ditangani.

“Kala TKA mengalami gejala batuk, panas, segera dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk, RSDP Seranf dan RS Kabupaten Tangerang,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email