oleh

Viral Pelanggar Lalulintas Santai Saat Dikejar Polisi di Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Unggahan video Polantas mengendarai sepeda motor matic mengejar pengendara sepeda motor antik, di sekitar Kota Serang, Banten, viral di media sosial.

Setidaknya hal itu terlihat dari akun instagram @dr.herp, video itu sudah dilihat 7.461 netizen dan mendapatkan 126 komentar.

Dalam video itu nampak polisi bermotor matic warna abu-abu, mengejar pengendara sepeda motor tidak memakai helm. Pengendara itu hanya mengenakan topi hitam, kemeja kotak-kotak dan sepatu putih. Meski melanggar, pengendara itu nampak santai melakukan sepeda motornya, seolah tidak tahu sedang dibuntuti oleh polisi lalu lintas.

Video itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno. Dia memastikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan menaati peraturan lalu lintas telah ditilang.

“Anggota lagi penindakan itu, pelanggar udah ditilang,” kata Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Selasa (20/09/2022).

**Baca juga: 3 Kurir Ganja yang Diciduk Polda Banten Terancam Hukuman Mati

Kompol Tri Wilarno menerangkan, personil Sat Lantas Polresta Serkot mengejar pengendara di sekitar Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga ke depan mapolres. Di depan kantor polisi itulah pengendara kemudian ditilang polisi.

Peristiwa itu sudah terjadi satu bulan lalu, tepatnya pada Agustus 2022 silam. Kepolisian menghimbau agar pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas dan memakai helm saat berkendara, demi kenyamanan dan keselamatan di jalan raya.

“Kejadian udah agak lama, udah satu bulan lebih. Deket aja, sampe depan polres langsung sekalian digiring, diamankan dan ditindak tilang,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email