oleh

Videotron di Alam Sutera Disegel, Marak Alat Iklan Tak Berizin di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas gabungan melakukan penyegelan videotron di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Alat komunikasi luar ruangan berukur jumbo itu langsung dipasangi terpal putih.

“Disegel karena tidak punya izin dan gak pernah bayar pajak,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin kepada kabar6.com, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, videotron di sekitar bundaran Alam Sutera itu sudah dua tahun terakhir berdiri dan tak mengantongi perizinan resmi alias bodong.

“Yang reklame tidak berizin dan gak bayar pajak sebentar lagi juga kita segelin,” ujar Taufik.

**Baca juga:Pickup Oleng Terguling di Ciputat Tabrak Pembatas Jalan dan Avanza

Ia tak menampik banyak alat media komunikasi luar ruang di Kota Tangsel yang bodong. “Setelah pencetakan stiker segel jadi lanjut ke reklame,” tambah Taufik.

Sebelumnya, reklame di seberang gerbang Tol Pamulang, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipayung, Ciputat, roboh akibat diterpa angin kencang pada Rabu, 13 Juni 2022, sore lalu.

Tiga bulan sebelumnya reklame di titik yang sama itu juga pernah roboh. Dikabarkan tak mengantongi izin resmi dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di Kota Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email