oleh

Video Viral, Alfamart Konfirmasi Adanya Karyawan yang Diancam UU ITE oleh Pengacara

image_pdfimage_print

Kabar6-PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk mengkonfirmasi ada seorang karyawan Alfamart yang diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh konsumen beserta pengacara.

Hal itu dikatakan oleh Nur Rachman selalu Corporate Communication General Manager of PT. Sumber Alfaria Trijaya kepada Kabar6.com, Senin (15/8/2022).

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” terangnya.

Lanjutnya, karyawan Alfamart saat itu menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.

Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat.

“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” ungkapnya.

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.

Dijelaskannya, Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

**Baca juga:

Video Viral Ibu-ibu Ketahuan Mencuri Cokelat di Alfamart Cisauk, Polisi Akan Turun Tangan

Insiden Alfamart di Cisauk, Hotman Paris: Saya Siap Membela Kamu Gratis

Pengunjung Alfamart di Cisauk Tangerang Naik Mercy Diduga Curi Cokelat

“Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral sebuah video yang tersebar di sosial media (sosmed) memperlihatkan seorang ibu-ibu ketahuan mencuri cokelat oleh seorang karyawan Alfamart Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Video itu diketahui terjadi pada Sabtu 15 Agustus 2022, sekira pukul 10.30 WIB.

Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhan akan turun untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Iya kami mau cek, reskrim sama babin ke sana. Mau konfirmasi dulu mau tanya kronologisnya. Soalnya kami baru dapat info juga pagi ini kalau itu di wilayah Cisauk,” ujar Syabillah, Senin (15/8/2022).(Eka)

Print Friendly, PDF & Email