oleh

Video Bokep Bikin Nasib 2 Oknum PPK di Tangsel Diujung Tanduk

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua oknum petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sulit untuk bisa lolos dari jeratan sanksi.

Pasalnya, ulah LI dan HD terlanjur tertangkap camera wartawan saat tengah asyik menonton video porno alias bokep di tengah berlangsungnya rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014.

Ketua KPUD Kota Tangsel, M Subhan mengatakan, pihaknya telah berusaha memanggil LI petugas PPK asal Pamulang dan HD dari Pondok Aren untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut berdasarkan bukti yang tentunya dapat dijadikan pedoman untuk memberikan ganjaran hukuman, yakni pemecatan. 

“Saya sudah memanggil mereka melalui ketua PPK masing-masing. Namun yang bersangkutan belum datang. Dari bukti yang ada, jelas sanksi terberat adalah pemecatan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (12/6/2014).

Subhan menegaskan, dalam waktu dekat bakal digelar perundingan lewat forum komisioner untuk membahas prilaku dua oknum PPK. Kesempatan itu digunakan untuk mencari mufakat dalam menetapkan sanksi hukuman.

Melalui rekaman jurnalisme audio visual milik kontributor salah satu televisi swasta nasional,  LI secara bersama-sama begitu asyik menyaksikan tayangan video porno lewat laptop milik HD.

“Buktinya kuat, dan keduanya pun terlihat jelas sedang menyaksikan video porno itu,” tegasnya.

Terpisah, pengamat politik asal kampus UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarrok, berpandangan bahwa kejadian sangat memalukan dan tentunya tidak bisa ditolerir lagi.

Ia berharap dan mendesak pimpinan lembaga panitia penyelenggara Pemilu 2014 di Kota Tangsel agar bisa bertindak tegas.

“Perbuatan itu sudah jelas selain merusak citra kelembagaan, juga merusak moral. Apalagi mereka menontonnya saat rapat pleno penetapan DPT. Satu-satunya langkah harus dipecat, tidak ada opsi lain,” tegas Zaki.

Zaki juga mengatakan, ketua KPU tidak perlu mempertimbangkan kembali atas perbuatan kedua anggota PPK. Ia sarankan agar segera memanggil LI dan HD untuk langsung diberikan sanksi pemecatan. **Baca juga: Oalah, 2 PPK di Tangsel Nonton Bokep Saat Rapat Pleno.

“Tidak perlu lagi diberikan peringatan secara lisan atau tulisan, pecat saja langsung,” sarannya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email