oleh

Veteran dan Keluarga Pejuang Pagedangan Geruduk Sinar Mas Grup

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan anggota keluarga veteran dan mantan pejuang kemerdekaan 1945, kembali melakukan aksi protes atas penyerobotan lahan milik pejuang veteran yang diklaim oleh pihak Sinar Mas Grup (SMG) di kawasan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kali ini dalam aksinya, warga melakukan pematokan lahan dengan pemasangan plang di atas lahan sengketa. Pihak SMG diduga menyerobot lahan milik veteran pejuang 1945 sebagai ahli waris seluas 165 hektar yang kini dipenuhi bangunan perumahan mewah.

Aksi protes dilakukan puluhan warga sebagai keturunan para ahli waris. Mereka protes di atas lahan yang diklaim pihak SMG sejak 20 tahun lalu.

Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk merebut kembali lahan seluas 165 hektar tersebut, namun upaya yang dilakukan para keluarga ahli waris selalu gagal.

Dalam plang yang mereka tancapkan di area lahan sengketa tersebut, tertulis kalimat ‘Tanah Ini Milik Pejuang 45 Sesuai SK Tanggal 12 Juni 1946’ dan SK Kinag di atas lahan seluas 165 hektar di kawasan perumahan elit milik SMG.

Madi Samat, salah satu pejuang mengaku, lahan seluas 165 hektar tersebut adalah milik para pejuang yang diberikan seorang tuan tanah pada tahun 1946. Lahan diberikan kepada para pejuang karena telah membantunya.

“Namun sekitar tahun 1990, lahan tersebut diserobot oleh Sinar Mas Grup, padahal para pejuang belum pernah melakukan jual-beli lahan tersebut kepada siapa pun,” kata Madi Samat, Selasa (27/8/2013).

Para veteran beserta keluarganya berharap, pemerintah setempat dapat membantu menyelesaikan sengketa lahan antara pengembang dan ahli waris yang dinilai sudah berlangsung cukup lama.(mer)

Print Friendly, PDF & Email