oleh

Verifikasi 282 Rumah di Lebak Terdampak Gempa, 67 di Antaranya Tak Masuk Kriteria

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim verifikator Pemerintah Kabupaten Lebak telah memverifikasi sebanyak 282 unit rumah di 25 kecamatan yang dilaporkan terdampak gempa bermagnitudo 6,6 yang terjadi pada Jumat (15/1/2022) lalu.

“Memang di perjalanan ada data tambahan yang masuk sebanyak 57 rumah, tapi verifikasi diselesaikan dulu untuk yang 282 unit itu,” kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama, Selasa (25/1/2022).

Dari hasil verifikasi, ada 215 rumah yang dinyatakan rusak berat (RR) 15 rumah, rusak sedang (RS) 73 rumah dan 127 rusak ringan (RR). Sementara sisanya, yakni 67 rumah dinyatakan oleh verifikator tak masuk kriteria.**Baca Juga: Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK 2018

“Jadi ada form penilaian kerusakan yang masing-masing bagian rumah ada bobotnya. Nah, 67 rumah ini enggal masuk situ, misalnya beberapa genteng melorot atau memang ada keretakan bagian dinding tapi hanya kecil, itu enggak masuk ke kriteria,” papar Febby.

Kemudian, hasil verifikasi itu divalidasi lalu disetujui oleh pihak kecamatan jika rumah-rumah tersebut diusulkan mendapat bantuan perbaikan. Usai divalidasi, verifikasi baru akan kembali dilalukan terhadap data tambahan yang jumlahnya 57 rumah.

“Pemkab lalu akan mengajukan bantuan ke pemerintah provinsi dan pusat, dan karena ini sifatnya bencana jadi bisa ditangani daerah dan pusat,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email