oleh

Usut Korupsi Krakatau Steel Kejagung Periksa 5 Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam  Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, R diperiksa selaku Karyawan PT. Krakatau Engineeringi terkait sebagai Document Control PT Krakatau  Engineering pada proyek BPF.  R bertugas memonitoring  dan mendistribusikan dokumen gambar pekerjaan dan manual book dari MCC CERI ke PT KE dan pada saat itu terdapat gambar pekerjaan yang dikirimkan oleh MCC melewati waktu yang dijadwalkan sehingga pelaksanaan pekerjaan menjadi mundur karena menunggu pengiriman gambar pelaksanaan dari MCC CERI.

**Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Saksi Soal Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia

Kemudian, lanjut Ketut, AF selaku Direktur SDM dan Pengembangan  Usaha PT Krakatau Steel, diperiksa sebagai saksit terkait dengan BFC Project adalah sebagaimana pada jabatan tersebut mengalokasikan permintaan SDM oleh Direktur Operasi I dan II  PT Krakatau Engineering untuk ditempatkan  di proyek BFC yang diusulkan pada rapat Direksi dan disetujui oleh Direktur Utama PT Krakatau Engineering untuk dilakukan permintaan dana bridging loan pertama sekali kepada PT Krakatau Steel sebesar USD. 3.800.000 dan Rp. 9.186.000.000.

Kemudian, NI selaku Staf Credit Collection PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Lalu, RPK selaku Karyawan PT. Krakatau Engineering, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

TGS selaku Subcont Invoice & Accounting Advisor PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait jabatannya sebagai Subcont Invoice & Accounting Advisor Staf yang melakukan verifikasi  kelengkapan dokumen tagihan dari para vendor subcot PT Krakatau Engineering sebelum dilakukan pembayaran.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,”jelas  Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5/2022)

Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (red)

 

 

Print Friendly, PDF & Email