oleh

Usut Korupsi BSPS, Kejari Tigaraksa Tak Pandang Bulu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, menyatakan tak akan pandang bulu dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (PSBS).

Bantuan sebesar Rp5,1 miliar dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2013 ini akan diusut hingga tuntas oleh para punggawa hukum di lembaga Adhiyaksa tersebut.

“Kami, akan usut tuntas siapa saja pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy Hasiholan, kepada Kabar6.com, Rabu (30/4/2014).

Dijelaskan Ricky, pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah orang yang ditengarai terlibat dalam kasus penyelewengan bantuan pembangunan rumah tak layak huni bagi masyarakat miskin di daerah itu.

Namun, hingga saat ini kata dia, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Tenang saja, kami masih selidiki dan belum di tingkatkan ke tahap peniyidikan. Nanti juga pasti dipublikasikan,” tuturnya.

Diketahui, dana Rp5,1 miliar itu sedianya dialokasikan untuk Peningkatan Bangunan (PB) sebasar Rp15 juta per rumah dan Peningkatan Kualitas (PK) Rp7,5 per rumah.

Di Kabupaten Tangerang sendiri, sebanyak 7 desa di enam kecamatan yang ada di wilayah itu mendapatkan bantuan sekitar 677 unit rumah. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Usut Dugaan Korupsi Dana BSPS.

Keenam kecamatan penerima bantuan tersebut dinataranya, Cikupa, Jambe, Balaraja, Tigaraksa, Gunung Kaler dan Kresek.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email