oleh

Usulan Pembentukan Panwas Pilkades, Apdesi Minta Peran Panitia Kecamatan Dimaksimalkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Lebak tak sepakat soal usulan pembentukan panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala desa (Pilkades).

Usulan dibentuknya panwas yang bertugas mengawasi jalannya tahapan demi tahapan pilkades datang dari Komisi I DPRD Lebak. Rencananya, usulan itu akan didorong DPRD dalam pembahasan Perda Pilkades.

Menurut Sekretaris Apdesi Lebak Usep Pahlaludin, daripada membentuk panwas, lebih baik memaksimalkan sub panitia kecamatan.

“Pembentukan panwas menghamburkan anggaran, maka lebih baik sub panitia kecamatan yang dimaksimalkan peranannya,” kata Usep kepada Kabar6.com, Rabu (9/2/2022).

Apalagi kata Kepala Desa Sangiang Jaya Kecamatan Cimarga ini, tidak ada cantolan hukum mengenai pembentukan panwas tersebut.

“Jadi cukup oleh sub panitia kecamatan, tidak perlu membentuk panwas. Jangan sampai ini malah enggak nyambung karena regulasi di atasnya tidak mengatur,” tegas Usep.

**Baca juga: Duit Puluhan Juta Milik Pedagang Beras di Lebak Dicuri Bandit Jalanan

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Sementara itu, Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Al Kadri menyebut, pembentukan panwas bisa saja dilakukan sepanjang tidak menyalahi aturan. Karena diakui, banyak pengaduan yang kemudian sulit ditindaklanjuti.

“Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja, nanti kita coba pikirkan. Sepanjang tidak menyalahi aturan kenapa tidak? Tapi ini akan berimbas pada anggaran terkait dengan honornya, tetapi poinnya kita ingin tahun ini lebih baik,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email