oleh

Usulan Kepala Desa Diterima Jokowi saat Silatnas, di Antaranya soal BLT dan Dana Operasional

image_pdfimage_print

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menerima usulan para kepala desa (Kades) saat menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Istora Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Bayah Timur yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Bayah Lebak, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, ada sejumlah usulan yang diterima Jokowi. Sejumlah usulan tersebut yang memang sudah pernah disampaikan oleh Apdesi.

“Salah satunya soal bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) pada tahun depan akan dihapus. Jadi porsi untuk membangun kebutuhan sarana dan prasarana infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat bisa lebih besar, program-program yang direncanakan juga akan bisa cepat direalisasikan,” kata Rafik kepada Kabar6.com, Jumat (8/4/2022).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 terutama yang mengatur tentang pengunaan dana desa disebut bakal direvisi.

“Jadi kewenangan dalam pengelolaan anggaran benar-benar full oleh desa, tidak lagi diatur oleh pusat. Sementara alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan dan 8 persen untuk COVID tetap ada, hanya yang 40 persen untuk BLT akan dihapus tahun depan,” terang Rafik.

Bukan hanya usulan BLT, usulan lainnya yang juga diterima Jokowi adalah dana operasional kepala desa dan prangkat desa yang dianggarkan 3 persen mulai tahun depan, SPJ dana desa dipermudah, gaji kepala desa yang sebelumnya dibayar per triwulan menjadi setiap bulan, dan stempel kepala desa menggunakan lambang garuda sama halnya dengan stempel presiden, gubernur, bupati dan wali kota.

Terpisah, Ketua Apdesi Lebak Bedah Khaerunisa mengatakan, usulaan-usulan itu tetap harus dikawal meski diterima Jokowi.

“Harus tetap dikawal, terutama teman-teman di DPP Apdesi karena itu kan diterima oleh Pak Jokowi baru secara lisan. Jadi perlu dikawal tuntas sampai benar-benar muncul regulasi yang jelas,” kata kepala Desa Cihujan ini.

**Baca juga: Warung Makan di Lebak Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan

Dihapusnya BLT akan berimbas positif bagi pembangunan infrastruktur di desa. Alokasi 40 persen yang semula untuk bantuan tunai akan bisa digunakan untuk membangun infrastruktur yang tidak tercover oleh pemerintah daerah.

“Pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat kita lakukan, desa akan lebih leluasa untuk sektor itu. Karena dengan amanat 40 persen minimal dana desa untuk BLT akan sulit bagi desa untuk membangun, malah kerap kali BLT justru menimbulkan polemik dan ketidakharmonisan di masyarakat,” terangnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email