oleh

Usulan Kenaikan Dana Parpol di Lebak Dianggap Wajar, PKB: Pas-pasan

image_pdfimage_print

Kabar6-Usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) di Kabupaten Lebak dari yang saat ini Rp2.062 per suara menjadi Rp5.000 per suara dianggap wajar.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lebak Acep Dimyati menilai, wajarnya usulan kenaikan dana tersebut karena banyaknya kepentingan yang harus dilakukan partai politik di internal.

“Saya kira wajar-wajar saja mengusulkan kenaikan. Partai kan kaitannya pada kepentingan politik mulai dari peningkatan pembinaan kader, pembenahan dan penguatan struktur di masing-masing partai,” kata Acep kepada Kabar6.com, Kamis (14/4/2022).

Menurut dia, bagi parpol menengah dengan perolehan suara yang tidak banyak seperti PKB, bantuan dana Rp2.062 per suara sangat minim untuk melakukan berbagai kegiatan dalam penguatan struktur mulai dari tingkat kecamatan dan ranting.

**Baca juga:Bantuan Keuangan Partai Politik di Lebak Diusulkan Naik

“Dengan anggaran yang kami terima itu untuk penguatan 28 kecamatan dan 345 ranting sangat pas-pasan,” ucapnya.

Lagipula kata Acep, dari informasi yang ia terima, bantuan keuangan yang diterima parpol di Lebak jumlahnya paling kecil dibandingkan daerah lainnya di Provinsi Banten.

“Jadi wajar ya kalau mengajukan nilai segitu, toh itu kan baru usulan, diterima atau tidak tergantung pemangku kebijakan, dan kalau pun nanti nilainya disesuaikan saya rasa partai akan memahami dan mengikuti,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email