oleh

Usai PDIP, Nasdem Kota Tangerang Daftar Bacaleg ke KPU

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Tangerang, Kamis (11/5/2023).

Nasdem sempat dikabarkan pada pekan pertama saat pendaftaran akan mendaftar Bacaleg ke KPU. Namun hal tersebut batal. Hari ini mereka resmi mendaftarkan Bacaleg tersebut.

“Kita telah mendaftarkan 50 caleg sesuai dengan kuota dimana dari 50 kursi itu kita juga telah memenuhi total perempuan kurang lebih 34 persen,” ujar Ketua DPD Nasdem Kota Tangerang, Suratmin, saat jumpa pers usai pendaftaran di KPU.

**Baca Juga: PDIP Kota Tangerang Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, 14 Kursi Dibidik

Prosedur Bacaleg tersebut pun telah melalui mekanisme partai baik tingkat DPD, DWP hingga pleno DPP.

Suratmin menyampaikan partai Nasdem sudah 2 kali mengikuti pemilu. Pemilu pertama 2014 pihaknya mendapatkan 2 kursi, pemilu kedua 2019 itu meraih 3 kursi.

“Pemilu 2024 ini kita ditargetkan baik dari Rakernas, Rakerda dan Rakerwil menargetkan kurang lebih 7 kursi. Mudah-mudahan dari target itu maksimal,” katanya.

“Kita tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada KPU alhamdullilah pendaftaran kita dinyatakan lengkap,” tandasnya. (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email