oleh

Usai Nonton Bokep, ABG di Ciputat Timur Gagahi Bocah

image_pdfimage_print

Kabar6-AZ (17) kerasukan setan hingga tak kuasa menahan nafsu syahwat bejatnya. Anak baru gede itu tega memperkosa NHF (10) di Kampung Utan, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

“Tersangka melakukan tindak pidana susila setelah melihat film yang berkonten susila di HP milik temannya,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di kantornya, Senin (4/3/2019).

Ia menceritakan, kronologis kejadian ini berawal ketika korban pulang mengaji dilihat AZ yang sedang berada di dalam rumah kobtrakan kosong. Pelaku pun kemudian memanggil sambil mengajak NHF masuk.

Ferdy jelaskan, tersangka yang sudah dirasuki nafsu bejat langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. NHF tak bisa melawan karena tenaga pelaku sangat besar.

“Kemudian tersangka menyuruh korbannya pulang,” jelasnya. Ferdy bilang, korban langsung pulang dan mengganti celana.

Rupanya orangtua korban mengetahui dan menanyakan noda bercak darah yang ada di celana NHF. Orangtua korban yang mengetahui anaknya telah diperkosa melaporkan kasusnya ke Mapolres Tangsel.

“Korban tidak terlalu mengenal pelaku. Hanya suka melihat di pengajian musholla yang sama,” ungkap Ferdy. Ia memastikan, hanya dalam waktu singkat polisi dapat menangkap AZ.**Baca juga: Gagal Nyalip, Ojol Tewas Terlindas Truk di Tangerang.

Atas perbuatan bejatnya ABG tersebut dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” tegas Ferdy.(yud)

Print Friendly, PDF & Email