oleh

Usai Mundur Berjamaah, Gubernur Banten Lantik 22 Pejabat Baru Dinkes

image_pdfimage_print

Kabar6 – Usai diriuhkan dengan mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten, karena pimpinannya dianggap tidak mampu melindungi bawahannya, usai kasus korupsi masker di garap Kejati. Pagi tadi, Senin, 14 Juni 2021, Gubernur Banten, Wahidin Halim, melantik 22 pejabat baru dinas kesehatan hasil dari seleksi yang sudah dilakukan oleh BKD.

Menurut Gubernur, dirinya bersama Wakil Gubernur (Wagub), Andhika Hazrumy, berusaha melakukan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Pemprov Banten. Salah satunya dengan mencukupkan tunjangan kinerja dan meningkatkan disiplin pegawai.

“Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam rilis resminya, Senin (14/06/2021).

WH mengungkapkan, ASN tidak boleh terikat dalam suatu golongan maupun berpolitik praktis. Mereka harus mengabdi kepada bangsa dan negara, sesuai sumpah yang sudah di ucapkan.

“Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara. Bukan kepada gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa anda berkhidmat, loyalitas kita pada negara,” terangnya.

Sementara itu Kepala BKD Banten, Komarudin menyatakan, pejabat yang dilantik merupakan hasil assesment serta memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan.

Sebanyak 22 orang pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021.

**Baca juga: Wagub Andika Sebut Silat Merupakan Ikon Banten

Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

“Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi,” kata Kepala BKD Banten, Komarudin, melalui rilisnya, Senin (14/06/2021).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email