oleh

Usai Lebaran, Pembuatan SIM di Polres Serang Membludak

image_pdfimage_print

Kabar6-Usai Lebaran pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Serang Kota, melonjak. Dalam satu pekan ini mencapai 1.326 orang.

“Kenaikannya mencapai 50 persen,” ujar Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman yang ditemui disela-sela mengatur arus lalulintas di perempatan Palima, Kota Serang, Banten, Minggu (16/06/2019).

Ali menduga lonjakan ini dipengaruhi kebijakan kebijakan Kakorlantas Polri. Bagi SIM yang masa aktifnya habis antara 30 Mei hingga 09 Juni 2019, bisa diperpanjang usai libur Idul Fitri.

Berdasarkan catatan Polres Serang Kota, hingga tanggal 15 Juni 2019 kemarin, perpanjangan SIM A sebanyak 265 lembar, B1 total 7, B2 sebanyak 6, Dan SIM C berjumlah 413, total keseluruhan 691 lembar sim.

Sedangkan pembuatan SIM baru untuk tipe A total 267, B1 sebanyak 12, B2 ada 2, C berjumlah 354, dengan total keseluruhan 635 lembar.

“Kalau presentase, perbandingan nya Minggu ini dibandingkan minggu sebelum tutup, ada kenaikan di angka 50 persen,” jelasnya.

**Baca juga: Selain Gelap, Air Mancur Kawasan Masjid Agung Banten Lama Jadi Tempat Mandi.

Lantaran pada tanggal tersebut telah memasuki cuti bersama, sekaligus anggota Polri telah mengatur lalulintas arus mudik.

Masyarakat yang sudah habis masa berlaku SIM nya, mendapatkan prioritas untuk memperpanjangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email