oleh

Usai Lebaran, Operasi Yustisi di Tangsel Dibatalkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak pangkas durasi merazia dokumen resmi milik warga negara. Padahal sebelumnya kegiatan bersandi Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) itu telah rutin digelar usai musim libur Lebaran tiap tahunnya.

“Tahun ini OYK dua kali dilaksanakan dari rencana tujuh kali,” ungkap Kepala Seksi Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Diana Ermayanti saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (16/7/2018).

Ia jelaskan, institusinya sempat mengagendakan kegiatan OYK di masing-masing tujuh wilayah kecamatan. Akhirnya rencana kegiatan tahunan itu berubah atas terbitnya salinan surat edaran dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Pimpinan lembaga penegak hukum itu melarang jajaran para hakim agar tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya di luar gedung kantor.

“Tapi harus di dalam PN,” jelas Diana.

Ia memastikan, selain hakim dalam OYK Disdukcapil KotaTangsel juga turut menggandeng petugas gabungan dari institusi lainnya. Antara lain, aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, hakim, jaksa, imigrasi.

Kemudian juga diikutsertakan pejabat Penyidik PNS, personel Dalops Dinas Perhubungan dan aparatur wilayah tingkat kecamatan setempat.**Baca Juga: Wuih, Di Tokyo Ada Bar yang Sajikan Minuman dari ASI Segar.

“Ada sekitar 50 orang,” lanjut Diana.(yud)

Print Friendly, PDF & Email