oleh

Usai Habisi Istri, Seorang Pria di Tiongkok Simpan Jasadnya dalam Freezer Selama 106 Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria bernama Zhu Xiaodong (30) dijatuhi hukuman mati karena secara keji telah membunuh istrinya, Yang Liping (30), tiga tahun yang lalu, di distrik Hongkou, Shanghai, 10 bulan setelah mereka menikah.

Xiaodong dan Liping diketahui sering terlibat cekcok sejak 2016 silam. Karena pertengkaran yang tak kunjung usai itulah, Xiaodong pun berniat menghabisi nyawa sang istri.

Lebih sadis lagi, melansir worldofbuzz, usai menghabisi nyawa Liping dengan cara dicekik, pria itu menyimpan jasad sang istri dalam freezer yang diletakkan pada balkon rumahnya selama 106 hari. Freezer itu sendiri dibeli Xiaodong melalui online.

Tidak hanya membunuh, Xiaodong juga menghabiskan uang sekira Rp307.650 juta dari kartu kredit Liping untuk bepergian dan menginap dengan wanita lain. ** Baca juga: Tenggak Hand Sanitizer Karena Tidak Kebagian Miras, Pasutri di Rusia Ini Menjemput Maut

Demi menghapus jejak kejahatannya, Xiaodong mengambil alih identitas Liping di akun jejaring sosial. Xiaodong juga yang selalu menjawab pesan dari orangtua dan teman-teman Liping, yang merupakan anak satu-satunya.

Hingga suatu hari, mertua Xiaodong meminta bertemu untuk makan malam. Lantaran Xiaodong tidak bisa menyembunyikan kasus ini terlalu lama, pria itu pun akhirnya mengaku bahwa dirinya telah membunuh sang istri.

Disebutkan, selama bepergian Xiaodong menggunakan kartu kredit sang istri untuk membeli barang-barang mewah dan membeli beragam kebutuhan. Atas perbuatannya itu, Xiaodong divonis hukuman mati.

Sadis!(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email