oleh

Usai Blokir Jalan, Buruh Kepung Kantor BPJS Tangerang

image_pdfimage_print
Buruh saat mengepung kantor BPJS Kabupaten Tangerang.(agm)

Kabar6-Tak puas dengan aksi long march dan memblokir ruas Jalan Raya Serang di Kabupaten Tangerang, ribuan buruh dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), juga mengepung Kantor BPJS setempat di Kecamatan Cikupa, Rabu (23/3/2016).

Ya, aksi buruh tersebut merupakan bentuk penolakan mereka atas rencana kenaikan iuran BPJS sebesar 30 persen yang kini tengah dibahas di DPR RI, dan akan diberlakukan mulai 1 April 2016.

Dalam orasinya, buruh mendesak pemerintah segera mencabut Keputusan Presiden (Kepres) nomor 19 tahun 2016, tentang kenaikan iuran BPJS semua golongan.

Tak hanya itu, para buruh pun menyampaikan kekecewaannya dengan layanan pihak rumah sakit yang acap berdalih “kamar penuh” pada pasien pengguna BPJS. **Baca juga: Dewan Tangsel Dorong Revisi Perda Layanan Parkir.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Tangerang, Lona yang enemui buruh berjanji akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang dianggap tidak memberikan layanan BPJS secara maksimal. **Baca juga: Tolak Kenaikan BPJS, Buruh Blokir Jalan di Tangerang.

Usai menggelar orasi, buruh kemudian melanjutkan aksi ke Pusat Pemerintahan KAbupaten (Puspemkab) Tangerang, guna bertemu dengan Bupati.(rani/agm)

**Baca juga: Bupati Zaki: Pembentukan Bank Banten Jangan Dipaksakan.

Print Friendly, PDF & Email