oleh

Untuk Batasi Penyebaran COVID-19, Korsel Larang Lagu Bernada Cepat Diputar di Pusat Kebugaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Koreas Selatan (Korsel) memberitahukan Pusat kebugaran (gym) di Seoul dan wilayah sekitarnya, untuk tidak memutar musik dengan tempo lebih tinggi dari 120 ketukan per menit (bpm).

Bukan tanpa alasan, melansir yahoo, larangan tersebut diterapkan pemerintah untuk membatasi penyebaran COVID-19. Tak hanya itu, treadmill akan dibatasi hingga kecepatan maksimum 6 km/jam. Pejabat kesehatan mengatakan, pembatasan itu akan mencegah orang bernapas terlalu cepat atau memercikkan keringat satu sama lain di dalam gym.

Perdana Menteri (PM) Korsel, Kim Boo-kyum, memperingatkan bahwa negara itu telah mencapai ‘tingkat krisis maksimum’. Mereka yang menghadiri kelas olahraga seperti Zumba, spin, dan aerobik di wilayah Seoul yang lebih besar akan menghadapi batas 120 bpm.

Orang-orang juga hanya diperbolehkan menghabiskan dua jam pada satu waktu di fasilitas olahraga dalam ruangan dan tidak boleh menggunakan shower untuk mandi. Semua fasilitas olahraga harus tutup pada pukul 22.00 waktu setempat.

Namun kebijakan itu dipertanyakan oleh para pemilik gym. Kang Hyun-ku, pemilik gym di Seoul, bertanya apakah ada bukti bahwa pilihan antara musik klasik dan BTS berdampak pada penyebaran virus.

Dikatakn Hyun-ku, banyak orang menggunakan earphone mereka sendiri. “Bagaimana Anda mengontrol daftar putar lagu mereka?” tanya Hyun-ku. ** Baca juga: Algarad, ‘Pemuja Setan’ yang Kubur Korbannya di Belakang Rumah

Tetapi para pejabat mengatakan, langkah-langkah itu membantu mencegah pusat kebugaran ditutup sepenuhnya. Para ahli sendiri menerangkan, sulit untuk mengetahui apakah orang telah terinfeksi COVID-19 di gym.

Angka-angka dari Inggris tahun lalu menunjukkan, gyms bukan hotspot yang signifikan untuk infeksi.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email