oleh

Unjukrasa di KPU Lebak, Orator Banten: Langgar Aturan Kami Laporkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Organisasi Organisasi Rakyat Anti Koruptor (Orator) Banten mendesak lima komisioner KPU Kabupaten Lebak menandatangani pakta integritas.

“Ini sebagai dasar kami untuk mengkritik dan bahkan melaporkan komisioner KPU jika dalam menjalankan tugasnya menyalahi aturan,” kata Ketua Orator Banten, Agustian saat berorasi di depan kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Jumat (1/3/2019).

Akan tetapi, dari lima komisioner hanya satu komisioner KPU Lebak yakni Ni’matullah yang menandatangani pakta integritas yang isinya komitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang profesional. Empat komisioner lainnya sedang tidak berada di kantor.

Aksi unjukrasa Orator juga sekaligus menyoroti kembali Keputusan KPU RI yang menganulir calon komisioner KPU Lebak periode 2019-2024 hasil seleksi timsel.

“Keputusan KPU yang menganulir hasil sangat tidak bisa dimengerti, dan keputusan yang dilaporkan itu kini akan disidang oleh DKPP. Apapun hasil putusannya kami mendukung,” kata Agustian.

Dalam surat pemberitahuan kepada Polres Lebak, rencana aksi unjuk rasa Orator tak hanya dilakukan di KPU Lebak melainkan di gedung Kejari Lebak untuk mendesak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan Ormas LMPI tentang dugaan korupsi pada dana Pilkada Lebak 2018.

Dikonfirmasi hal itu, Agustian beralasan, batalanya aksi ke kejaksaan karena masalah waktu.**Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Meningkat.

“Waktunya mepet ke salat Jumat jadi diagendakan (aksinya) minggu depan,” singkatnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email