oleh

Universitas Tangerang Raya Bantah Sepihak Potong Dana KIP 

image_pdfimage_print

Kabar6-Humas Universitas Tangerang Raya (Untara), Aries Sundoro menegaskan, dugaan pemotongan dana Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tidak dibenerkan. Mahasiswa setempat menuding kampus melakukan pemotongan dana sebesar Rp1,5 juta.

“Untara tidak melakukan pemotongan KIP muliah sebanyak 60 mahasiswa, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi langsung mentransfer uang saku mahasiswa di rekening masing-masingnya sebesar Rp5,7 juta per semester,” kata Aries kepada kabar6.com di Tigaraksa, Selasa (18/1/2023).

**Berita Terkait: Universitas Tangerang Raya Diduga Potong Dana KIP

Ia menerangkan, biaya pendukung pelaksanaan kuliah seperti kerja nyata magang praktik kerja lapangan. Ada pula biaya asrama, biaya kegiatan pembelajaran, dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri, biaya wisuda, biaya jas almamater baju praktikum, serta biaya personal yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran.

Hal itu berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2023. Pada peraturan sebelumnya yakni Persesjen Nomor 3 Tahun 2021 disebutkan ada sejumlah biaya yang tidak dicover oleh dana KIP kuliah.

“Biaya-biaya kuliah tersebut ini bisa dibebankan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Pihak Untara membebankan Rp1,5 juta untuk biaya jaket almamater serta kegiatan ordik (orientasi dan pendidikan),” ujar Aries.

Pihaknya telah mensosialisasikan sebanyak dua kali pertemuan bagi mahasiswa penerima KIP terkait biaya sebesar Rp1,5 juta. Sosialisasi dilakukan pada 16 Agustus 2021 secara online dan pada 28 Desember 2021 secara offline.

“Namun mahasiswa atas nama Zei yang memprotes kebijakan itu tidak hadir dan tidak mengikuti sosialisasi,” katanya.

Sementara terkait pemblokiran sistem e-campus merupakan kebijakan kamus yang tertuang dalam surat keputusan rektor.

“Sudah dijelaskan mahasiswa yang tidak membayar kuliah otomotis akan terblokir dalam sistem e-campus,” tegas Aries.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zei, mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora Untara menuding pihak kampus atas dugaan pemotongan dana penerima KIP Kuliah secara sepihak.

Menurut pengakuannya, sebanyak 60 mahasiswa penerima bantuan dikenakan potongan sebesar Rp1,5 juta, sehingga hanya menerima sebesar Rp5,7 juta.

Ia juga mengaku sudah meminta penjelasan kepada pihak kampus namun. Dari informasi yang ia dapat, dana Rp1,5 juta itu untuk memenuhi cakupan peserta yang tidak lolos program KIP Kampus. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email