oleh

Ulah PKL Bikin Satpol PP Tangsel Pusing

image_pdfimage_print

Kabar6-Permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tangerang Selatan (Tangsel), khususnya di Pasar Ciputat dan Pasar Serpong, dinilai begitu kompleks.

Satpol PP sendiri, sebagai garda terdepan penertiban seolah kehabisan solusi dalam menangani permasalahan tersebut.

“Penertiban PKL ini kan urusannya, soal urusan ‘perut’. Kita kasar salah, lemah juga salah, karena pasti tidak akan didengar,” kata Kepala Satpol PP Azhar Syam’un, Rabu (26/3/2014).

Pernyataan Azhar ini menanggapi soal mulai kembalinya PKL untuk berjualan di badan jalan kawasan Pasar Serpong dan Ciputat. Kondisi ini, kembali jadi pemicu kesemrawutan dan kemacetan di dua kawasan tersebut.

Idealnya, penertiban PKL diakui Azhar sangat mudah. Hanya saja dengan alasan kemanusiaan, Azhar mengaku bingung mau ditempatkan di mana PKL tersebut setelah ditertibkan nantinya.

“Harusnya ada tindak lanjut dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait setelah PKL itu kami tertibkan, karena setelah ditertibkan mereka (PKL) bukan ranah kami lagi, tapi SKPD lain,” kata dia.

Azhar mengaku, untuk saat ini pihaknya lebih mengutamakan upaya persuasif dalam penertiban PKL. Hanya saja, intensitas penertiban bakal dilakukan secara berkala, setiap hari. Tidak setiap pekan, seperti penertiban tahun kemarin.

“Kami juga akan koordinasi dengan SKPD terkait, seperti Disperindag dan Dinas Koperasi dan UKM untuk mengkoordinir PKL ini setelah kami tertibkan. Camat dan Lurah juga kami libatkan dalam memecahkan persoalan ini,” tandasnya.

Hal senada dikatakan, Asisten Daerah III Pemkot Tangsel, Nur Slamet, yang turut hadir di lokasi. Menurutnya, permasalahan PKL di dua pasar tersebut kompleks lantaran saat ini aset pasar itu belum diserahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, selaku daerah induk.

Hal ini diakuinya menjadi penghalang Pemkot Tangsel melakukan penertiban secara menyeluruh. “Setelah aset diserahkan, kami punya program penataan pasar. Nantinya, pasar yang ada akan dipagari dan bahu jalan kawasan pasar disterilkan dari PKL. Pintu masuk pasar pun akan dibuat satu pintu,” tandasnya.

Konsep demikian, diakuinya sudah diterapkan Pemkot Surabaya dalam menata pasarnya. PKL-PKL yang tadinya memenuhi badan jalan, terpaksa masuk ke dalam pasar lantaran lingkungan pasar dipagari. “Kita akan membuat pagar tinggi,” katanya. **Baca juga: Ini Tiga Ruas Jalan di Tangsel Wajib Bebas PKL.

Untuk saat ini, Nur Slamet mengaku penertiban yang dilakukan sebatas persuasif, sambil menunggu aset pasar diserahkan. “Ini juga efektif, cuma perlu waktu lama untuk mengubah pola pemikiran pedagang ini,” tandasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email