oleh

Uji Coba Pengaturan Operasional Diterapkan Minggu Depan

image_pdfimage_print

Kabar6- Rapat Kordinasi persiapan uji coba pengaturan operasional angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Bogor-Kabupaten Tangerang menghasilkan keputusan agar uji coba dapat dipatuhi terlebih dahulu sebelum keputusan dari Kementerian Perhubungan diterbitkan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono. Dikatakannya, rencana uji coba tersebut harus dipatuhi oleh berbagai pihak terkait sebelum dikeluarkannya keputusan dari Kemenhub.

“Uji coba bakal dilakukan pada Senin, 28 Januari 2019 dan akan diterapkan di semua wilayah,” jelas Bambang Prihartono, Rabu (23/1/2019).

Terpisah, Camat Legok Nurhalim berharap agar keputusan yang akan diambil pihak BPTJ itu tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat Legok dan Pagedangan yang terkena imbas dari lalu lalang truk tersebut.

**Baca juga: Kepala BPTJ: Sebelum Keputusan Final, Perbup 47 Tetap Ditegakkan.

Camat Legok juga menegaskan akan tetap mengawal Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 di perbatasan Legok-Parung Panjang.

“Kami konsisten kawal Perbup 47. Walau musim hujan sekarang ini, kita tetap kawal Perbup 47. Saat ini kami sudah mulai mendirikan tenda-tenda untuk pos pantau di perbatasan,” ungkap Nurhalim. (jic)

Print Friendly, PDF & Email