oleh

Ucapan Ketus Picu Tahanan Narkoba di Polres Cilegon Tewas

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menetapkan enam tersangka atas kematian tahanan berinisial AA pada Selasa, 15 Februari 2022 lalu. Seluruh tersangka merupakan penghuni satu sel ruang tahanan Mapolres Cilegon.

Para tersangka berinisial AS, HY, M, JP, F dan DA. Seluruhnya dituding menganiaya AA hingga meninggal dunia. “Para tersangka berasal dari tahanan yang ada di Rutan Polres Cilegon,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Senin (21/02/2022).

Ia mengungkapkan, kematian AA bermula dari adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh tahanan lainnya. Saat AA masuk ke dalam penjara, ada saksi yang melihat korban berbicara dengan tahanan berinisial AS.

“Namun AA menjawabnya dengan nada tinggi,” ungkap Sigit. AS dan AA terlibat perkelahian. Hal itu memicu kemarahan tahanan yang lain.

AS disebut sebagai tahanan yang dituakan atau kepala kamar. Keenam tahanan tersangka dijerat melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Barang siapa secara terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tegas Sigit.

Ia berjanji juga akan melakukan pemeriksaan terhadap personilnya yang dianggap lalai saat berjaga di ruang tahanan. Pihaknya siap bersikap terbuka dan profesional dalam menegakkan aturan, jika ada anggotanya yang dianggap bersalah hingga menyebabkan AA meninggal dunia.

“Kemudian prosedur penjagaan oleh personil polri saat itu, saya Kapolres meminta pemeriksaan secara objektif oleh Bidpropam (Polda Banten). Jika ada pembiaran, kelalaian, kita akan meminta penegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

**Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas, Polres Cilegon Periksa 17 Saksi

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

AA ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon pada Selasa, 15 Februari 2022 dinihari. Kemudian diperiksa dan dijebloskan ke sel sekitar pukul 15.30 WIB.

Kemudian malamnya, sekitar pukul 19.00, AA jatuh pingsan dan dibawa ke RS Krakatau Medika. Saat diperiksa oleh dokter, tahanan Sateesnarkoba Polres Cilegon itu sudah tak lagi bernyawa.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email