Kabar6-A, 47 tahun, petugas sekuriti pabrik di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disinyalir telah merencanakan aniaya D, 50 tahun, temannya, Jum’at pagi kemarin. Korban tewas akibat ditusuki pisau oleh tersangka yang terlihat dirasuki dendam.
Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, tiga hari yang lalu korban tersangka cekcok mulut. Tersangka sakit hati karena perkataan korban di depan teman-teman kerjanya.
**Baca Juga:Airin-Ade Periksa Kesehatan di RSUD Banten untuk Persyaratan Pilkada Banten
“Dan korban mengeluarkan kata ‘dasar kamu ga punya otak kalo kamu ga terima saya tunggu dimana aja nih saya orang komring’. Perkataan itulah yang pelaku sakit hati,” katanya, Sabtu (31/8/2024).
A merasa ditantang lalu coba membuat perhitungan. Ia berencana menghabisi D yang pulang dinas jaga pabrik.
Tersangka kemudian memepet motor korban. A langsung menusuk D berkali-kali hingga korban bersimbah darah.
Viktor menyebutkan bahwa korban tinggal di Curug, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. “Tersangka asal Tanjung Raja, Lampung Utara. Tinggal di Pondok Cabe Udik,” terangnya.
Usai menusuki korban A langsung coba melarikan diri. Massa warga sekitar menangkap dan mengeroyok tersangka hingga bersimbah darah.
Victor bilang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kini menjalani perawatan di RSUD Tangsel, Pamulang.
Penyidik Satreskrim Polsek Pamulang menjerat A melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(yud)