oleh

Uang Atlet Selancar Ombak Banten untuk PON XXI Aceh-Sumut Diduga Ditilep Oknum

image_pdfimage_print

Kabar6-Uang atlet cabang olahraga selancar ombak asal Provinsi Banten untuk PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024 sebesar Rp 50 juta diduga ditilep oknum tak bertanggungjawab.

Padahal uang tersebut rencananya akan dibelikan untuk peralatan untuk melakukan pentas di ajang PON.

Mirisnya lagi, proses pencairan dana tersebut dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum Selancar Ombak Banten, Donny Agustiana di dalam kuitansi penerimaan.

“Kami jajaran pengurus provinsi selancar ombak sempat mendengar bahwa dana untuk peralatan sudah di cairkan, akan tetapi sampai saat ini kami belum menerimanya,” kata Donny kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

**Baca Juga: Jaksa Agung RI: Hasil Audit BPK Bisa Buktikan Kerugian Negara pada Kasus Korupsi

Donny mengaku tidak pernah melakukan tandatangan pada kuitansi dan hingga saat ini belum menerima uang tersebut.Donny juga heran proses pencarian dana tersebut tak melalui transfer rekening cabang olahraga.

Donny mengaku sudah bersurat pada ketua umum, sekretaris dan bendahara KONI Banten terkait masalah tersebut.

“Tapi ketika saya pertanyakan ini kayak di pingpong (Di oper-oper),” ujar dia.

Padahal lanjut Donny, alat tersebut sangat dibutuhkan oleh atlet yang hendak berangkat ke PON XXI untuk memperoleh poin.

“Papan selancar yang ada milik pribadi atlet dan itu kondisinya kurang bagus. Kami harap KONI Banten bisa memberikan penjelasan soal pencabutan dana tersebut,”pungkasnya.

Pihak Koni Banten belum memberikan keterangan. Wartawan masih berupaya mengkonfirmasi terkait uang atlet selancar ombak tersebut. (Aep)