oleh

Tuntut THR, Buruh Wingoh Geruduk Puspemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan buruh PT Wingoh Albindo geruduk Kantor Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (31/7/2013). Mereka turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum mereka terima.

Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Puspemkot Tangerang, puluhan buruh PT Wingoh mengajukan tuntutan agar THR diberikan sesuai ketentuan pemerintah.

Menurut pengunjuk rasa, perusahaan harus memberlakukan hak-hak normatif buruh seperti upah sesuai UMK Kota Tangerang, standar jam kerja, dan program Jamsostek.

Pada kesempatan demo, para buruh juga mendesak 28 pekerja yang di-PHK secara sepihak oleh PT Wingoh untuk dapat dipekerjakan kembali.

“THR yang diberikan pihak perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perusahaan hanya menawarkan Rp 250 ribu hingga Rp 550 ribu per orang,” kata Koordinator Aksi Sutini mengenai latar belakang yang membuat mereka turun ke jalan.

Menurut Sutini, seharusnya perusahaan juga memberikan THR kepada karyawan kontrak, namun diabaikan pihak perusahaan.

“Kami sudah mengadukan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, tapi sampai saat ini belum juga ada tanggapan apa-apa,” ujar Sutini.

Dalam unjuk rasa, buruh berjanji akan membawa massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan pihak perusahaan.(ali)

Print Friendly, PDF & Email