oleh

Tuntut Batalkan PKB, Ribuan Buruh PT PEMI Gelar Unjuk Rasa

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh PT PEMI Balaraja, Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah di tandatangani dan di sepakati oleh perusahaan dengan serikat buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Pasalnya, para buruh kecewa dengan adanya perubahan jam kerja baru yang di berlakukan di pabrik produsen suku cadang kendaraan bermotor tersebut.

Bustomi, buruh PT PEMI yang ikut dalam aksi itu mengatakan, pihaknya menuding manajemen PT PEMI dan FSPMI telah bersekongkol dan sengaja merenggut hak-hak mereka. Ia merasa telah diperlakukan tidak adil dengan pemberlakuan jam kerja baru tersebut.

“Untuk itu, kami menuntut pihak perusahaan agar merubah kembali jam kerja seperti biasa,” ujar Bustomi kepada wartawan, Selasa (4/8/2012).

Pantauan wartawan, aksi damai ribuan buruh yang digelar di dalam lokasi pabrik tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian sektor Balaraja. Aksi ini, dilakukan sekitar Pukul 16.00 Wib sore ini.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi itu masih berlangsung. Kemacetan panjang di kawasan itu tak terhindarkan, karena banyaknya warga yg melihat peristiwa itu.

Sesekali, buruh berteriak, menuntut dibubarkannya para pengurus FSPMI, jika pihak perusahaan tidak merubah kembali jam kerja seperti semula yakni, untuk shift dua  masuk pukul 16.00 Wib- 11.55 Wib. Sementara, jadwal kerja baru yang diberlakukan saat ini, mulai pukul 20.45 Wib hingga pukul 05.30 Wib.

Menurut mereka, pemberlakuan jam kerja baru ini, sangat memberatkan buruh, karena akan berdampak kepada fisik dan kesehatan buruh. Sebab, hal ini sangat bertentangan dengan hak asasi manusia.

Disamping itu katanya, kepengurusan FSPMI saat ini dinilai tidak aspiratif, karena banyak keluhan-keluhan buruh yang tidak di tindak lanjuti. Untuk itu, ribuan buruh tersebut mendesak agar pengurus FSPMI periode ini diganti dan segera digelar musyawarah luar biasa. (din)

Print Friendly, PDF & Email